kievskiy.org

Pemerintah Bebaskan Tarif Listrik Bisnis dan Industri Kecil 450 VA hingga Oktober 2020

PEMERINTAH akan menggratiskan listrik.*
PEMERINTAH akan menggratiskan listrik.* /ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis dan industri skala kecil yang menggunakan listrik 450 VA mulai bulan Mei hingga Oktober 2020.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakam sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberiam diskon bagi pelanggan rumah tangga,” bunyi rilis Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Setkab.

Dalam rilis tersebut, kebijakan untuk golongan bisnis dan industri skala kecil dimaksud akan berlaku selama enam bulan terhitung mulai bulan Mei 2020.

“Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga,” ujar Executive Vice President Communication dan CSR PLN Made Suprateka.

Baca Juga: Prank Sembako Sampah Viral, Korban: Saya Merasa Harga Diri Saya Direndahkan  

Tahap pertama, untuk golongan rumah tangga dan sudah terdistribusikan seluruhnya kepada para pelanggan yang berhak menerima pembebasan biaya.

Ia juga mengatakan bagi pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai Oktober adalah Nol Rupiah.

“Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, tokem gratis tersebut dapat diperoleh baik melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi whatsapp ke nomor 0812-2-123-123,” kata Made.

Made menjelaskan untuk mekanisme menggunakan whatsapp, membutuhkan waktu beberapa hari, karena PLN harus terlebih dahulu memasukkan database penerima yang berhak ke dalam sistem agar tepat sasaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat