kievskiy.org

Anak-anak Sukabumi Dijual ke Papua untuk Jadi Budak Nafsu, Kasus Dugaan Perdagangan Orang Terungkap

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. Terungkap kasus perdagangan orang di Sukabumi yang mengirim anak-anak ke Papua untuk jadi budak seks.
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. Terungkap kasus perdagangan orang di Sukabumi yang mengirim anak-anak ke Papua untuk jadi budak seks. /Pixabay/kalhh Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sukabumi terbongkar.

Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil meringkus terduga pelaku berinisial DR (37) warga Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu pada Kamis, 17 Februari 2022.

DR diamankan atas dugaan tindak perdagangan orang yang di antaranya masih anak-anak untuk kemudian dijadikan budak seks di Papua.

DR tak sendiri, ada I dan HK, induk semang yang membantu terduga pelaku mengelabui korban.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Hak Asuh Gala Sky Ditunda, Haji Faisal Malah Mendapat Banyak Kiriman Paket

Aksi bejad ini sudah dia lakukan sejak Oktober 2021 silam.

Menurut laporan dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, sudah ada 4 korban yang dijadikan budak seks di Papua.

"Dari TPPO yang dilakukan DR terdapat empat orang wanita yang menjadi korban. Empat wanita berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) jadi korban TPPO di Paniai, Papua," katanya.

Pada keempat korban itu, DR mengiming-imingi kerja di kafe dengan gaji Rp2-7 juta per bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat