kievskiy.org

Baru Bebas tapi Nekat Serang Polisi Pakai Senjata Api, 2 Pelaku Curanmor Ditembak Mati

ILUSTRASI pencurian motor.*/DOK. PR
ILUSTRASI pencurian motor.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua penjahat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yakni Zainul Arifin (36) asal Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan M Imron Rosadi alias Baron (40) asal Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang tewas ditembak. 

Kedua tewas setelah peluru polisi menerjang keduanya pada Selasa 5 Mei 2020 dini hari lantaran menyerang polisi menggunakan senjata api dan parang.

"Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono. 

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona di Indonesia per Selasa Sore, 5 Mei 2020: Nyaris 500 Pasien Baru

Diketahui, kedua pelaku terakhir ditahan di Lapas Lowokwaru, Malang, Jawa Timur ini baru saja menerima program asimilasi dari pemerintah. 

Oki mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua bandit ini sudah beraksi mencuri motor hingga mobil di wilayah Trenggalek, Blitar, dan Tulungagung.

Saat hendak dilakukan penyergapan di kawasan Gempol, Pasuruan, salah seorang pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota kepolisian, namun tidak mengenai petugas.

Baca Juga: Timnas Perempuan Amerika Serikat akan Ajukan Banding usai Gugatannya Ditolak Pengadilan

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Baru Terima Asimilasi, Dua Penjahat Curanmor Ini Mati Ditembak Polisi"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat