kievskiy.org

Moeldoko Minta Masyarakat Tak Perlu Risau Menunggu Cair JHT 56 Tahun, Klaim Kondisi Keuangan Kuat

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Dok. KSP


PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara terkait polemik peraturan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) yang bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun. Moeldoko meminta masyarakat tak perlu risau dengan kelangsungan program JHT karena kondisi keuangan cukup kuat.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT. Saat ini, kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat JHT cukup kuat," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Februari 2022.

Ia kemudian mengajak masyarakat untuk semangat terhadap Permenaker No 2 Tahun 2022, yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT.

Baca Juga: Bayinya Menangis Setiap Jam 2 Pagi, Pasangan Muda Asal Inggris Panik saat Periksa Kamera CCTV

"Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP," kata Moeldoko.

Eks Panglima TNI itu memastikan komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja yang mengalami PHK, yakni dengan adanya ketentuan terkait uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggantian hak dan program JKP.

Moeldoko menjelaskan aset bersih JHT BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat setiap tahunnya.

Menurutnya, hasil investasi dana JHT pada 2020 mencapai Rp22,96 triliun. Jumlah itu naik 8,2 persen dari tahun 2019 yang berada di angka Rp21,21 triliun.

Berdasarkan laporan pengelolaan program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp340,75 triliun. Secara porsi, dana investasi JHT mencapai 7 persen dari total keseluruhan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Orangtua Fuji Terlibat 'Duel' Sengit, Haji Faisal Dikalahkan Istri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat