kievskiy.org

Gantikan Banjarmasin, Banjarbaru Resmi Jadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan

Logo dan peta Provinsi Kalimantan Selatan
Logo dan peta Provinsi Kalimantan Selatan /Kolase kalselprov.go.id & kalsel.bpk.go.id Kolase kalselprov.go.id & kalsel.bpk.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Kota Banjarbaru resmi menjadi ibu kota baru Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin.

Hal itu seiring dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat paripurna, Selasa, 15 Februari 2022.

Provinsi Kalimantan Selatan menjadi satu dari tujuh RUU tentang Provinsi yang disahkan DPR RI menjadi UU saat rapat tersebut dilaksanakan.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menerangkan bahwa penetapan ibu kota tersebut telah tercantum dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan Bab II Pasal ke-4.

Baca Juga: Perilaku Dorce Gamalama yang Jarang Terekspos Bocor, Tetangga: Saya Saksinya

Dalam pasal itu disebutkan bahwa ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan kini berkedudukan di Kota Banjarbaru.

Atas keputusan itu, Aditya mengaku sangat bersyukur karena kota yang dipimpinnya bisa menjadi ibu kota provinsi.

Menurutnya, penetapan itu merupakan amanah dan tanggung jawab seluruh pihak untuk dapat memajukan kota tersebut.

"Alhamdulillah, kami bersyukjur atas penetapan ini. Tentu, menjadi tugas kita bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik," kata Aditya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat