kievskiy.org

Temukan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng yang Ditimbun, Satgas Pangan akan Segera Distribusikan ke Masyarakat

PERINGATAN! Penimbun Minyak Goreng Terancam Denda Rp5 Miliar
PERINGATAN! Penimbun Minyak Goreng Terancam Denda Rp5 Miliar /Humas Polda NTB

PIKIRAN RAKYAT  - Satgas Pangan Sumatera Utara yang terdiri dari Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menemukan keberadaan 1,1 juta liter minyak goreng di salah satu Gudang di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 18 Februari 2022.

Atas temuan itu, Satgas Pangan Polri memperingatkan para pelaku bisnis yang menimbun minyak goreng akan ditindak karena perbuatannya itu melanggar hukum dan dapat menyebabkan kelangkaan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bahwa para pelaku bisnis yang melakukan penimbunan dan terbukti bersalah akan dijerat pasal perundang-undangan dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar

“Pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat disangkakan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahun. 2014 juncto Pasal 11 ayat 2 Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting,” katanya.

Baca Juga: Intip Potret Keranda Mayat dan Kain Kafan Milik Dorce yang Disiapkan dari 6 Tahun Lalu

Adapun minyak goreng hasil timbunan yang ditemukan Satgas Pangan Polri, menurut Karo Penmas Ahmad Ramadhan akan segera disalurkan ke pasar sehingga masyarakat dapat membelinya dengan harga yang wajar sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Terkait adanya temuan minyak goreng sebanyak 92.676 kotak seberat 1.138.361 kilogram di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 20 februari 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Karo Penmas Polri menyampaikan keadaan stok minyak goreng di beberapa daerah dinilai cukup atau masih aman, namun mungkin saja masih ada beberapa pelaku usaha yang melakukan penimbunan.

Karo Penmas Polri menegaskan pihaknya akan selalu mendukung dan mengawal kestabilan harga minyak goreng dan mengamati ketersediannya di pasar sesuai kebijakan pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat