kievskiy.org

Soroti Kasus Nurhayati Pelapor Dugaan Pencurian Uang Rakyat yang Malah Jadi Tersangka, LPSK: Membuat Takut

Ilustrasi koruptor atau maling uang rakyat.
Ilustrasi koruptor atau maling uang rakyat. /Pexels/Donald Tong

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi perihal penetapan tersangka terhadap pelapor dugaan korupsi pada kasus Nurhayati mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, bahwa hal tersebut dikhawatirkan dapat menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Menurutnya penetapan tersangka terhadap pelapor tentu menjadi preseden buruk. Padahal upaya Nurhayati yang mengungkap kasus kerugian negara sebesar Rp 800 juta pada 2018 hingga 2020 seharusnya mendapat dukungan. 

"Ini tentu menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan oknum Kuwu di Kabupaten Cirebon," ujar Nasution dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Februari 2022. 

Baca Juga: Kenang Pertengkaran Hebat dengan Ashanty, Millen Cyrus: Bunda Kesel Lihat Aku makin Seksi

Nasution mengatakan, jika Nurhayati benar-benar telah menjalankan tugasnya sebagai bendahara desa sesuai tupoksi dalam mencairkan uang (Dana Desa) di Bank BJB sudah mendapatkan rekomendasi Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), seharusnya yang bersangkutan tidak boleh dipidana. 

"Pasal 51 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), menyebutkan, orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak boleh dipidana," kata Nasution. 

Sebagai pelapor kata Nasution, sejatinya Nurhayati diapresiasi. Penetapan tersangka terhadap pelapor dikhawatirkan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Baca Juga: Beredar Kabar Sosok Teman Dekat Jadi Kunci Pindahnya Lionel Messi dari Barcelona ke PSG

"Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut akan ditersangkakan seperti Nurhayati," ucapnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat