kievskiy.org

Luhut Binsar Pandjaitan Berlakukan PPKM Level 4, Cek Wilayah Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Bali

Ilustrasi PPKM. Dua pesepeda melintas di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 23 November 2021. Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana ungkap langkah cepat yang dilakukan usai Bandung Raya PPKM Level 3, protokol kesehatan diperketat.
Ilustrasi PPKM. Dua pesepeda melintas di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 23 November 2021. Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana ungkap langkah cepat yang dilakukan usai Bandung Raya PPKM Level 3, protokol kesehatan diperketat. /Antara/Raisan Al Farisi ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum memperlihatkan akan segera berakhir.

Pemerintah dalam keputusan rapat terbaru mulai memberlakukan status level 4 di sejumlah wilayah.

Perubahan status ini diungkap langsung Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Ungkap Jurus Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ada Indikator dari WHO

Kemudian, sebagiannya lagi masih dan masuk level 3 dalam penanganan wabah Covid-19 ini.

Luhut mengatakan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 21 februari 2022, bahwa asesmen PPKM tetap disesuaikan.

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4," tutur Luhut seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 21 Februari 2022.

Dijelaskan Luhut, untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat