kievskiy.org

Cek Fakta: Beredar Info di Facebook Perihal Penjualan Akun Kartu Prakerja, Simak Faktanya

ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id Prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan penjelasan terkait informasi penjualan akun kartu Prakerja senilai Rp 3 Juta. 

Menurut Panji Winanteya Ruky selaku Direktur Komunikasi Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, pengalihan atau penjualan akun kartu Prakerja tidak diperbolehkan dan tidak dapat dilakukan.

Jika nantinya ditemukan beberapa kasus penyalahgunaan kartu Prakerja, manajemen pelaksana akan menindaklanjuti akun Prakerja itu.

Baca Juga: Efek COVID-19, Hino Putuskan Stop Produksi di Indonesia

Pasalnya, kabar tersebut beredar di platform media sosial Facebook yang diunggah dalam bentuk gambar dengan narasi, "Jual akun prakerja 3 Juta Nett, udah lulus gelombang 1, tinggal tunggu intensif cair."

Selain itu, untuk mencegah akun Prakerja disalahgunakan, tim manajemen pelaksana juga melakukan beberapa langkah seperti pemadanan antara NIK Prakerja dengan NIK akun dompet digital, dan kewajiban registrasi akun dompet digital (KYC) dengan swafoto dan foto e-KTP.

Tak hanya itu, nomor telepon juga tidak dapat diganti jika akun dompet digital telah ditautkan dengan akun Prakerja.

Baca Juga: Juria Hartmans Tulis Ucapan Romantis di Ulang Tahun Gading Marten

Penjualan akun Prakerja merupakan penipuan karena akun Prakerja tidak akan bisa digunakan untuk pengambilan insentif di rekening bank atau dompet digital seseorang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat