kievskiy.org

Tagihan Rp25 Triliun Rumah Sakit Covid-19 Nunggak, Jokowi Minta Menkeu Lunasi Pembayaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Reuters/Willy Kurniawan REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan akan membayar tunggakan Rumah Sakit Covid-19 di Indonesia senilai Rp25,1 triliun.

Tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 tahun 2021 itu, akan segera diselesaikan oleh Kementerian Keuangan (kemenkeu) secara bertahap.

"Bapak Presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh Menteri Keuangan," ujar Airlangga Hartarto dikutip dari PMJ News, Senin 21 Februari 2022.

Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan kemenkeu untuk membayar tagihan rumah sakit Covid-19.

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Debat Terbuka Menaker Ida Fauziyah Soal Aturan Terbaru JHT

Selain itu, ujar Airlangga Hartarto, Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) agar turut dipersiapkan.

"Akan diselesaikan Menteri Keuangan secara bertahap, termasuk mempersiapkan DIPA-nya," kata dia.

Di samping itu, menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, jumlah nominal uang tagihan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 yang belum terbayarkan adalah sekitar Rp25 triliun.

Jumlah ini sebagian sudah selesai kliring dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan saat ini sedang dalam tahap proses ke BPKP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat