kievskiy.org

Bakal Jadi Kota Spons, Anies Baswedan akan Terapkan Konsep 'Kodrat Air Hujan Masuk ke Tanah' di IKN Nusantara

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Konsep Anies Baswedan dalam menangani banjir di Jakarta tampaknya akan diterapkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pada tahun 2017 silam, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menuai beragam kritikan karena pernyataannya tentang 'kodrat' air hujan yang seharusnya dimasukan ke dalam tanah.
 
"Air itu turun dari langit ke bumi, bukan ke laut, harusnya dimasukan ke dalam bumi, masukan tanah. Di seluruh dunia, air jatuh itu dimasukan ke tanah, bukan dialirkan pakai gorong-gorong raksasa ke laut. Jakarta salah mengambil keputusan yang fatal," tuturnya.
 
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari bpk.go.id, tampaknya konsep yang serupa dengan yang dimiliki Anies Baswedan ini akan diterapkan di IKN Nusantara.
 
 
Hal itu tertera di dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang ditandatangani Jokowi pada 15 Februari 2022 lalu.
 
Jika di Jakarta konsep mengalirkan air ke dalam tanah ini mengandalkan sumur resapan, Di IKN Nusantara, konsep tersebut dinamakan dengan 'Kota Spons (Sponge City)'.
 
Meski penamaan konsep di kedua tempat itu berbeda, tetapi Kota Spons dan sumur resapan memiliki konsep dan tujuan yang sama.
 
Akan tetapi, konsep 'sumur resapan' di IKN Nusantara diterapkan dengan lebih kompleks.
 
 
Tidak hanya menggunakan sumur resapan sebagai penampung air hujan sementara, Kota Spons juga diimplementasikan dengan memperbanyak area ruang terbuka hijau.
 
"Konsep dan elemen kota spons diterapkan secara luas di IKN terutama untuk mengembalikan siklus alami air yang berubah karena pembangunan. Penerapan konsep ini akan memberikan manfaat pemanenan air untuk tambahan ketersediaan air dan pengurangan bahaya banjir, manfaat pemurnian air dan pelestarian ekologi, efisiensi sistem sumber daya, serta manfaat rekreasi bagi masyarakat," tutur Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022.
 
Dalam penjelasannya, kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase.
 
Selain itu, Kota Spons juga mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer).
 
 
Untuk mendukung hal tersebut, IKN direncanakan dengan:
 
a. Ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas, terdistribusi merata, dan tersambung dalam satu-kesatuan tata hidrologis untuk menahan dan menyimpan air serta meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati sehingga menciptakan ruang budaya dan rekreasi yang nyaman;
 
b. Desain fasilitas perkotaan, seperti atap hijau (green rooftop) skala mikro pada bangunan-bangunan dan gedung-gedung untuk menahan air hujan sebelum diserap oleh tanah atau sebelum menjadi limpasan ke saluran drainase dan sungai; dan
 
c. Desain fasilitas perkotaan pada skala makro, seperti penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan, dan sistem bioretensi untuk menahan/menyerap air hujan dengan cepat sehingga memfasilitasi kelancaran dan keselamatan pergerakan kendaraan dan orang.

 
Adapun prinsip dan contoh implementasi kota spons di Wilayah IKN adalah
sebagai berikut:

1. Prinsip Mengurangi Limpasan Permukaan

Konsep pembangunan IKN memastikan tidak ada tambahan limpasan permukaan sebagai akibat dari penambahan luas lingkungan terbangun, seperti pembangunan gedung baru, jalan, trotoar, dan perubahan penggunaan lahan lainnya. 
 
Lingkungan alami akan lebih mampu menahan dan menyerapkan air hujan ke tanah. 
Pembangunan kawasan IKN menjamin perubahan limpasan terjadi seminimal mungkin dan diupayakan menahan lebih banyak air saat IKN telah dibangun.

Pendekatan yang ditempuh untuk mengurangi limpasan permukaan adalah dengan menahan air mulai dari skala permukiman (rumah dan bangunan gedung) agar tidak langsung masuk ke dalam saluran drainase. 
 
Caranya dilakukan dengan pemanenan air hujan dalam skala rumah, gedung, dan kawasan untuk dapat dimanfaatkan kembali atau diresapkan ke dalam tanah, misalnya melalui green rooftop, tangki penyimpanan air hujan yang bersifat lolos air, serta desain kota lainnya yang bersifat peka air.
 
 
2. Prinsip Memaksimalkan Peresapan Air Hujan

Kawasan IKN dibangun untuk mampu meresapkan air hujan ke dalam tanah secara maksimal. 

 
Hal ini dapat dilakukan dengan pembangunan ruang terbuka hijau yang tersebar luas dan terdistribusi merata serta dapat berfungsi sebagai rain-garden. 
 
Selain itu, perkerasan juga dapat dimodifikasi sehingga dapat menyerap air dengan baik. 
 
Sebagai contoh adalah penerapan jalan dan trotoar berpori yang memungkinkan air hujan terserap dengan cepat. 
 
Perkerasan dilakukan seminimal mungkin, termasuk penerapan teknologi bioretensi dan biosengkedan.

 
3. Prinsip Pemanenan Air Hujan 

Ruang terbuka biru seperti parit, alur sungai, tampungan air, dirancang secara
satu kesatuan hidrologis. 
 
Tujuannya adalah untuk menahan dan menyimpan air serta meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati. 
 
Rancangan ini akan dimulai dari skala kawasan permukiman (retensi kecil) hingga skala kawasan kota (waduk).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat