kievskiy.org

Lagi-lagi, 24 Ribu Liter Minyak Goreng Ditimbun di Gudang Warunggunung Lebak Banten

Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Antara Foto/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Indonesia terus memburu penimbun minyak goreng, kali ini sebanyak 24 ribu liter minyak goreng diamankan Polda Banten pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten mengamankan minyak goreng merek Hemart dari sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten.

Penimbunan minyak goreng tersebut terbongkar setelah anggota Polres Lebak memergoki satu unit truk tronton yang mengangkut kardus-kardus minyak goreng merek Hemart milik seorang berinisial KM usia 31 tahun.

Dari penyidikan truk tersebut, pihak kepolisian akhirnya menemukan 24 ribu liter minyak goreng yang disimpan di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Sesalkan Persib Ditahan Imbang Persela, Robert Rene Alberts Beri Alasan Kuat

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Banten Kombes Shinto Silotonga mengatakan akan menindak tegas siapa saja yang berani menimbun minyak goreng.

“Kami melakukan tindakan tegas terhadap spekulan-spekulan bahan pangan, terutama minyak goreng” kata Shinto Silitonga saat jumpa Pers seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 26 Februari 2022.

Diketahui, pemilik 24 ribu liter minyak goreng tersebut ternyata tidak memiliki SIUP dan legalitas perdagangan.

Baca Juga: Link Nonton Forecasting Love and Weather Episode 5, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat