kievskiy.org

Soal Temuan Minyak Goreng di Deli Serdang, Kapolda Sumut Sebut Tak Ada Dugaan Penimbunan

7 Titik Bazar Minyak Goreng Program Pemerintah di Kota Medan Selama Bulan Februari 2022
7 Titik Bazar Minyak Goreng Program Pemerintah di Kota Medan Selama Bulan Februari 2022 Pixabay/Vovashevchuk

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal dugaan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang.

Panca menuturkan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan penimbunan terkait dengan temuan jutaan kilogram minyak goreng di salah satu gudang produsen di wilayah tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, menurutnya, hal tersebut berdasar pada peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Pasal 11 yang di dalamnya disebutkan penimbunan itu apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi per bulan.

"Perusahaan PT Salim Ivomas Pratama kebutuhan pendistribusian minyak goreng, 94 ribu karton per bulan, sementara yang ditemukan 92 ribu karton. Artinya dari peraturan di maksud tidak ditemukan dugaan penimbunan," katanya.

Baca Juga: Alasan Indonesia Beli Rafale dari Prancis Dibongkar Gubernur Lemhannas, 'Tingkah' Rusia Jadi Sebab?

Pernyataannya itu disampaikan usai Kapolda Sumut didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin meninjau PT Salim Ivomas Pratama, Kecamatan Lubukpakam pada Rabu, 23 Februari 2022. 

Peninjauan itu dilakukan guna memastikan pendistribusian minyak goreng disalurkan dengan baik oleh PT Salim Ivomas Pratama ataukah tidak.

"Perusahaan ternyata sudah tiga kali menyalurkan minyak goreng ke distributor dan retail," tuturnya.

Demi menjamin kebutuhan minyak goreng masyarakat, dia pun mengatakan bahwa TNI dan Polri akan terus mengawal proses pendistribusian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat