kievskiy.org

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 4 Juni, Anies: Sesudah Itu, Kita Bisa Kembali Berkegiatan

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan.*
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan.* /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBB) DKI Jakarta kembali diperpanjang untuk kedua kalinya di masa pandemi virus corona (COVID-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB kedua ini pada konferensi pers yang tayang di siaran Youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.

Secara langsung, Anies Baswedan mengatakan bahwa PSBB DKI Jakarta akan diperpanjang selama 14 hari, mulai dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Baca Juga: Saat Buka Puasa, Warga Pangandaran Dikagetkan Oleh Guncangan Gempa Bumi Berkekuatan M 5,2

"Pemprov DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari, mulai tanggal 22 Mei sampai dengan 4 Juni," ungkap Anies.

Meski diperpanjang lagi, Anies mengatakan bahwa PSBB kali ini bisa jadi menjadi yang terakhir.

"Bila kita melakukan kedisiplinan tetap di rumah dua minggu kedepan, insyaallah kita bisa keluar dari fase psbb," ungkap Anies.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Merebak, BNI Catat Pertumbuhan tapi Waspada

Tak cuma jadi PSBB terakhir, Anies juga mengatakan warga Jakarta bisa saja kembali beraktifitas seperti biasa setelah melewati 14 hari kedepan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat