kievskiy.org

Kasus Penetapan Tersangka Nurhayati Resmi Diberhentikan Kejaksaan

Ilustrasi. Kejaksaan resmi berhentikan kasus penetapan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sempat viral.
Ilustrasi. Kejaksaan resmi berhentikan kasus penetapan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sempat viral. /pixabay/sajinka2 pixabay/sajinka2

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penetapan status tersangka kepada Nurhayati sempat viral di media sosial.

Pasalnya ia menjadi tersangka, setelah melaporkan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Citemu.

Merasa kecewa atas penetapan status tersangka oleh Polres Cirebon, Nurhayati membuat video untuk meluapkan kekecewaannya.

Kini kasus Nurhayati resmi di berhentikan,setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial 2 Maret 2022, Segera Klaim sebelum Kedaluwarsa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer mengetakan, surat penghentian tersebut resmi dikeluarkan denvan Nomor: PRINT-01/M.2.29/FT.1/03/2022 tanggal 01 Maret 2022.

“SKP2 telah diserahkan oleh Kasi Pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada N binti RS yang didampingi penasehat hukum, Wasmin Janata malam hari 22.00 WIB bertempat di kediaman N binti RS (Dusun II Gg Kongo RT002/002 Desa Citemu Kec.Mundu Kabupaten Cirebon,” ujar Leonard.

Menurut Leonard, pemberhentian kasus Nurhayati dilakukan, setelah penyidik Polresta Cirebon dan Kejadi Cirebon melakukan tahap II.

Baca Juga: Kode Redeem FF 2 Maret 2022, Menang Item Langka Jika Beruntung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat