kievskiy.org

Merasa Dipenjara Tanpa Bukti Korupsi, Siti Fadilah: Lembaga Hukum Dipakai untuk Kekuatan Tertentu

Mantan Menteri Kesehatan Indonesia, Siti Fadilah Supari.*
Mantan Menteri Kesehatan Indonesia, Siti Fadilah Supari.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini, pesulap sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier mengunjungi mantan Menteri Kesehatan Indonesia, Siti Fadilah Supari yang kini tengah dirawat di rumah sakit.

Siti yang diketahui mendapat vonis penjara selama empat tahun tersebut dipindahkan ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatannya yang memburuk.

Diketahui, Siti dipenjara atas dugaan korupsi sebesar Rp 6 miliar saat masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Baca Juga: KPK Sebut Gratifikasi Gratifikasi pada Ramadhan Tahun Ini Capai Rp 21 Juta

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 20 Mei 2020 kemarin, Siti pun menceritakan kisahnya kepada sang pesulap.

Menurut Siti, ia dituduh telah membantu bawahannya dalam melakukan tindakan korupsi.

Diakui Siti, saat itu dirinya tidak menerima uang sepeser pun dan kemudian dihukum tanpa adanya bukti serta saksi yang memberatkannya.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona di Kota Bekasi per Kamis 21 Mei 2020, 235 Orang Sembuh dari COVID-19

"Saya itu tidak menerima sepeser pun, dituduh yang Rp 6 miliar itu adalah kerugian negara yang dilakukan oleh eselon II saya, eselon II saya sudah membayar lah dan dia tidak dihukum, saya dituduh membantu dia, saya dihukum dan itu nggak ada bukti, nggak ada saksi," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat