kievskiy.org

Tuai Polemik dan Penolakan di Indonesia, Program JHT Justru Dapat Penghargaan Internasional

Inilah perbedaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan yang harus diketahui.
Inilah perbedaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan yang harus diketahui. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj

PIKIRAN RAKYAT - Menuai polemik hingga penolakan dari banyak pihak di Tanah Air, Program Jaminan Hari Tua (JHT) justru mendapat penghargaan internasional.

Program JHT milik BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu penerima sertifikat penghargaan dari International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swis.
 
Selain JHT, pengelolaan dana sejumlah BPJAMSOSTEK lainnya juga menerima sertifikat penghargaan tersebut.
 
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, hal itu disampaikan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers pada Rabu, 2 Maret 2022.
 
Baca Juga: Bahas Kesulitan Pak Ogah soal Biaya Pengobatan, Dirut BPJS Ghufron Mukti Buka Suara

Dia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut terbagi dalam dua kategori dan ditambah satu pengesahan atau attestation. 

 
"Kategori yang mendapatkan penghargaan Certicate of Merit tersebut, antara lain pengelolaan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) menggunakan pendekatan Manajemen Aset Liabilitas dan Unit Pengendali Gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud," tutur Anggoro Eko Cahyo.

Sementara Attestation dari ISSA juga diberikan atas penyelenggaraan Paritrana Awards sebagai upaya peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi bersama pemangku kepentingan.

ISSA mengapresiasi pengelolaan dana JHT menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas yang dilakukan BPJAMSOSTEK. 

 
 
Hal ini merupakan faktor penting dalam mencapai pengelolaan finansial dalam seluruh entitas investasi dengan tujuan untuk memetakan kebutuhan cash flow pada masa mendatang, berikut kemungkinan kendala yang dihadapi.

Selain manajemen aset liabilitas, ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada pemangku kepentingan.

 
Dalam hal ini, pemerintah sebagai regulator yang menelurkan regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya relasi yang baik dengan regulator, BPJAMSOSTEK dinilai bisa mengantisipasi perubahan-perubahan akibat regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan program dan pemberian manfaat kepada peserta sebelum regulasi tersebut disahkan. 

 
 
Dengan begitu, BPJAMSOSTEK memiliki waktu untuk mengetahui dampak dari regulasi kepada institusi dan menyusun strategi dengan baik.

Penghargaan yang diberikan oleh ISSA pada 22 Februari 2022 itu layaknya sebuah pelangi di tengah badai informasi yang simpang siur tentang pelaksanaan program JHT dan pengelolaan dananya.

Anggoro Eko Cahyo pun menyampaikan rasa bangga atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari program JHT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat