kievskiy.org

Viral Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Golf di Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, BPJamsostek Beri Penjelasan

Ilustrasi. Viral anggaran Rp3,1 miliar untuk main golf di laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi. Viral anggaran Rp3,1 miliar untuk main golf di laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/Pexels Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Belum usai masalah aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), masyarakat kembali dibuat heboh dengan temuan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk bermain golf.

Sebuah dokumen yang diduga merupakan laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 tersebar di media sosial.

Dalam dokumen tersebut, dilaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan hingga Rp3 miliar untuk para pejabat bermain golf.

Dokumen Aggressive Growth for Sustainable Protection - Integrated Annual Report 2019 itu menyantumkan jaminan keanggotaan Golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.

Baca Juga: Alasan Indonesia Beli Rafale dari Prancis Dibongkar Gubernur Lemhannas, 'Tingkah' Rusia Jadi Sebab?

Pada bagian akhir halaman 67 tertulis 'Jaminan Keanggotaan Golf' beserta tabel rincian keanggotaan di berbagai lokasi.

"Jaminan Keanggotaan Golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp3.107.810.580," kata laporan tersebut, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dana senilai Rp3,1 miliar tersebut digunakan untuk keanggotaan golf di 7 lokasi yang berbeda, yakni:

1. Rancamaya, Bogor senilai Rp1.485.000.000
2. Taman Dayu Golf Club senilai Rp215.572.500
3. Cibodas Golf Park senilai Rp180.000.000
4. Damai Padang Indonesia Gold senilai Rp473.000.000
5. Palm Hill Country senilai Rp202.000.000
6. Pan Isi Development senilai Rp177.238.080
7. PT. Kokaba Diba senilai Rp375.000.000

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat