kievskiy.org

Polda Metro Berencana Panggil Roy Suryo Terkait Laporan GP Ansor

Pakar Telematika Roy Suryo tertawakan fenomena spirit doll.
Pakar Telematika Roy Suryo tertawakan fenomena spirit doll. / Twitter/@KRMTRoySuryo2

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya berencana memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dari GP Anshor.

"Kalau ada laporan kan seperti itu, tahapan seperti itu (dipanggil)," kata Kabif Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu, 2 Maret 2022.

Kendati begitu Zuloan belum bisa menjelaskan secara gamblang kapan rencananya pemanggilan itu dilakukan. Sebab pemanggilan akan diawali terhadap pelapor kemudian dilanjutkan terlapor.

Zulpan juga menanggapi soal adanya perdebatan mengenai apakah laporan GP Ansor tepat dilakukan.

Baca Juga: Aktor Aliff Alli Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Palsukan KTP dan Dokumen Anak

Menurutnya hal itu menjadi kewenangan penyidik untuk melakukan proses hukum tersebut.

"Iya nanti kita lihat, penyidik lebih tahu. Memang di luar ada perdebatan sepetti itu tapi biarlah penyidik," ucapnya.

GP Ansor melaporkan Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 25 Fenruari 2022 lalu.

Mereka melaporkan Roy lantaran tidak terima setelah Roy melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan azan dan gonggongan anjing yang belakangan laporan itu ditolak dengan alasan locus delicti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat