kievskiy.org

Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Bakal Dipanggil Polisi

Ilustrasi borgol, Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Bakal Dipanggil Polisi
Ilustrasi borgol, Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Bakal Dipanggil Polisi /Pixabay/Wikimediaimages

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo akan segera dimintai keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor terhadapnya.

Kendati demikian, sebelum memeriksa Roy Suryo pihak Polda Metro Jaya akan lebih duku memanggil dan memeriksa GP Ansor selaku pembuat laporan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa pemanggilan tersebut sudah sesuai tahapan yang berlaku.

"Iya, kalau ada laporan kan seperti itu, tahapannya memang seperti itu," kata Zulpan pada Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Pengamat Militer Peringatkan Indonesia Bisa Bernasib Sama Seperti Ukraina: Kita Ini Dikepung

Namun, Zulpan belum bersedia mengungkap lebih lanjut rencana pemeriksaan baik terhadap GP Ansor maupun Roy Suryo.

Hingga saat ini, menurutnya, pihak penyidik masih mendalami laporan tersebut.

"Ya kita lihat nanti, tapi sementara ini pelaporannya ada. Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu (kapan pemeriksaan) yang baru saya tahu itu LP (laporannya) saja," kata Zulpan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 2 Maret 2022.

Sebelumnya, GP Ansor telah melayangkan laporan terhadap pakar telematika, Roy Suryo berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat