kievskiy.org

Polemik Bandingkan Azan dengan Gongongan Anjing, Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya

Roy Suryo mantap melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi soal perbandingan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Roy Suryo mantap melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi soal perbandingan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pakar telematika, Roy Suryo mantap melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi.

Hal itu terkait dengan pernyataan Menag yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Rencana pelaporan terhadap Yaqut Cholil Qoumas awalnya disampaikan melalui sebuah press release pada Kamis, 24 Februari 2022 ini.

Dalam press release tersebut dikatakan bahwa Roy Suryo akan melaporkan Menag bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) hari ini.

Baca Juga: Alasan Indonesia Beli Rafale dari Prancis Dibongkar Gubernur Lemhannas, 'Tingkah' Rusia Jadi Sebab?

Pelaporan tersebut dilakukan karena Yaqut Cholil Qoumas diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Untuk itu, kami akan membuat Laporan Polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama," tutur press release tersebut.

Berdasarkan informasi, pelaporan terhadap Menag akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB nanti.

Menanggapi adanya press release tersebut, Roy Suryo pun membenarkan dia akan melaporkan Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat