PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan usai membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Pada saat berkunjung ke Pekanbaru pada Rabu, 23 Februari 2022, dia mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," tutur Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, dia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, pedoman ini juga bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut Cholil Qoumas.
Dia kemudian menggambarkan hal tersebut dengan gonggongan anjing milik tetangga.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Terkini Lainnya
Tags
Menag
Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas
pengeras suara
Toa masjid
gonggongan anjing
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Benarkan Ucapan KSAD Dudung Abdurachman, Menag: Doa Berbahasa Indonesia Tak Masalah
Menag Gus Yaqut Terbitkan Aturan Baru, Volume Pengeras Suara di Masjid Dibatasi
NU dan Muhammadiyah Dukung Suara Toa Masjid Diatur: Supaya Tidak Sembarangan
MUI Dukung Aturan Baru Menag Gus Yaqut Soal Pengeras Suara di Masjid, Sesuai Ijtima Ulama
Penjelasan Menag Yaqut soal Aturan Toa Masjid: Semata-mata Membuat Masyarakat Semakin Harmonis
Terkini
PSI Jakbar Usulkan Nama Kaesang Pangarep hingga Deddy Corbuzier Maju di Pilgub Jakarta
10 Polisi Diduga Aniaya Warga di Bali: Pukul Pakai Botol Bir dan Ancam Tembak Korban
Kaesang: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah
Warga Bali Diduga Disekap dan Disiksa 10 Polisi, Gendang Telinga Sampai Cacat Permanen
Reaksi Kaesang Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Jateng, Singgung Kriteria Pemimpin yang Cocok
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Bawaslu Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada di Lampung Utara
Waduh Ditemukan Kontaminasi Bahan Aktif Obat di Sungai Citarum, BRIN Teliti Begini…
Ketua Dipecat, KPU tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Begini Penjelasan Mahfud MD
510 Unit Rumah di Kota Tangsel Tahun Ini Selesai Dibedah, Tersebar di 7 Kecamatan
15 Wisata Terbaik Kota Batu dan Malang 2024 Rekomendasi Traveloka, Cocok Buat Liburan Keluarga
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022