PIKIRAN RAKYAT - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau menjadi sorotan karena diduga menyunat dana zakat.
Kasus ASN berinisial M itu pun saat ini diusut oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau.
ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu diduga menyunat uang zakat PNS dengan nilai Rp1 miliar lebih.
Dia diketahui bertugas mengumpulkan zakat di Bapenda Riau untuk disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.
Dari Rp1,4 miliar dana zakat yang terkumpul, hanya Rp300 juta yang disetorkan ASN tersebut.
Lalu, bagaimana awal mula kasus tersebut terungkap?
Berikut, Pikiran-Rakyat.com kumpulkan dari berbagai sumber, fakta-fakta terkait aksi ASN Riau tersebut: