kievskiy.org

Pintu Masuk Menuju Jakarta Ditutup guna Halau Pemudik Kembali, Ada Penyekatan di Wilayah-wilayah Ini

KEPALA Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono
KEPALA Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono /COVID19.GO.ID

PIKIRAN RAKYAT - Halau perantau atau pemudik kembali ke Ibu Kota Jakarta usai Lebaran Idulfitri di tengah pandemi COVID-19, polisi akan melakukan pengetatan di beberapa jalur pintu masuk ke Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia akan memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia Senin 25 Mei 2020, Kasus Positif Lebih dari 5,4 Juta

Argo mengimbau agar masyarakat tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo.

Baca Juga: Meski Cari Nafkah, Yuri Sebut Usai Mudik Lebaran Perantau Diminta Tak Kembali Dulu ke Jakarta

Selain itu, Argo juga menjelaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020, dan dalam hal ini telah diperpanjang sampai tanggal 4 Juni 2020.

Artinya bahwa selama masa PSBB maka setiap orang dilarang memasuki wilayah dengan pengecualian, sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Puluhan Jemaat Gereja Frankfurt Positif COVID-19 hingga 2 Tenaga Medis Ditembak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat