kievskiy.org

Polda Jabar Paksa 72 Ribu Kendaraan Putar Balik Selama Larangan Mudik Lebaran 2020

PEMERIKSAAN yang dilakukan polisi di jalan tol untuk mencegah masyarakat mudik lebaran
PEMERIKSAAN yang dilakukan polisi di jalan tol untuk mencegah masyarakat mudik lebaran /Dok Korlantas Polri Dok Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Meski sudah ada larangan mudik, namun tetap saja masih ada masyarakat yang ingin pulang kampung.

Seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Polda Jabar telah memerintahkan 72 ribu unit kendaraan untuk putar balik selama aturan larangan mudik berlaku.

Baca Juga : Kemenhub akan Perketat Pengawasan Mudik Idul Fitri 1441 H, Terdiri dari Tiga Fase Intensif

Sebaanyak 500 kendaraan diantaranya yang diputar balik melintas di jalur Pantura Cirebon.

"Untuk kendaraan (pemudik) yang diputar balik di Cirebon tercatat hampir 500 kendaraan. Secara keseluruhan untuk wilayah Polda Jabar itu ada 72 ribu lebih kendaraan (diputar balik), baik roda dua maupun empat," kata Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi seperti dinukil dari situs resmi Korlantas Polri.

Rudy menambahkan, larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo guna memutus penyebaran COVID-19.

Baca Juga : Pertama di Asia Tenggara, VW Indonesia Siap Gelar Festival Online Volkswagen VIII via Media Sosial

Namun ia mengakui masih ada saja masyarakat yang tetap melaksanakan mudik guna berkumpul dengan keluarga saat lebaran 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat