kievskiy.org

Kemenhub akan Perketat Pengawasan Mudik Idul Fitri 1441 H, Terdiri dari Tiga Fase Intensif

CHECKPOINT larangan mudik di tol Cikampek
CHECKPOINT larangan mudik di tol Cikampek /Dok Korlantas Polri Dok Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan telah melakukan evaluasi dari implementasi pengawasan mudik hingga mendekati h-2 Idul Fitri 1441 H.

Hasilnya ditemukan bahwa mereka masih seringkali mengalami kecolongan dari aktivitas para pemudik yang tetap bandel mudik di tengah masa pandemi COVID-19 saat ini.

Karenanya, Kemenhub memutuskan akan melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap aktivitas mudik yang mungkin saja terjadi.

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, VW Indonesia Siap Gelar Festival Online Volkswagen VIII via Media Sosial

"Sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang sudah dengan tegas melarang mudik, Kemenhub bersama stakeholder terkait fokus untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi.

"Mulai masa menjelang Idul Fitri (Arus Mudik) hingga masa setelah Idul Fitri (Arus Balik)," tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati di Jakarta pada Jumat (22/05) seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kementerian Perhubungan.

Nantinya, pengawasan mudik ini akan dilakukan melalui tiga fase intensif.

Fase pertama akan dilakukan jelang momen Idul Fitri 1441 H yaitu sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 kemarin.

Baca Juga: Tampilan Yamaha MX King 2020 Bocor di Internet, Gunakan Teknologi VVA dan Kunci Keyless

Fase kedua akan ada di Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada Minggu dan Senin, 24-25 Mei 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat