PIKIRAN RAKYAT - Setelah diketahui ada salah satu warga di Kecamatan Padaherang yang diisolasi setelah pulang merantau dari Jakarta dan baru tiga hari selesai menjalankan isolasi di tempat khusus selama 14 hari telah dinyatakan positif virus corona Covid-19 juga dibuktikan dari hasil tes swab pasien tersebut Minggu 24 Mei 2020.
Terkait adanya pasien positif tersebut pihak Pemerintah Daerah cepat tanggap melaksanakan rapid tes dan swab pada pemudik yang sedang melaksanakan isolasi begitu juga petugas medis melakukan swab tes ke keluarga pasien.
Kepala Labkesda Pangandaran Aang Saefurahmat S,K.M mengatakan telah melaksanakan rapid dan swab test terhadap pemudik yang dikarantina isolasi mandiri di Kecamatan Padaherang sejumlah 53 orang, kemudian petugas gugus tugas 17 orang dan tenaga kesehatan Puskesmas Sindangwangi 29 orang dilaksanakan rapid tes.
Baca Juga: Pembubaran Warga Hong Kong saat Demonstrasi 'Berjuang untuk Kebebasan' dari Campur Tangan Tiongkok
"Jadi total swab tes 58 orang, 53 yang sedang isolasi ditambah 5 orang kontak serumah dengan pasien positif," ungkapnya.
Menurutnya setelah selesai pemeriksaan di tempat isolasi khusus mandiri dilanjutkan melaksanakan swab test kontak serumah dengan pasien yang hasil swabnya positif.
"Tadi melakukan swab test kontak serumah sebanyak 5 orang," tuturnya.
Baca Juga: Pegulat Muda Jepang Berdarah Indonesia Hana Kimura Meninggal Dunia
Selanjutnya untuk rapid tes tidak dilaksanakan terlebih dahulu sebab menurut perhitungan tidak efektif karena diperkirakan baru kontak 4 hari dengan yang bersangkutan.