kievskiy.org

Polisi Tegaskan Tersangka Begal Kader HMI di Bekasi Bukan Guru Ngaji

Ilustrasi begal. Jajaran Reskrim Polsek Sukatani berhasil mengamankan pelaku begal di Bekasi, Jawa Barat yang mengaku sudah dua kali beraksi.
Ilustrasi begal. Jajaran Reskrim Polsek Sukatani berhasil mengamankan pelaku begal di Bekasi, Jawa Barat yang mengaku sudah dua kali beraksi. Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya membantah bahwa tersangka kasus begal Muhammad Fikry dan ketiga rekannya yang ditangkap Polsek Tambelang adalah guru ngaji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menegaskan, bahwa kepolisian telah melakukan investigasi terkait profesi Fikry.

"Kepolisian sudah investigasi kepada pihak RW setempat, kelurahan setempat, bahwa pernyataan dari kuasa hukum korban dan pelaku itu mengatakan dia guru ngaji tidak benar," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Maret 2022.

Zulpan pun meminta agar semua pihak tidak kembali menyebut Muhammad Fikry sebagai guru ngaji, sebab dapat menyesatkan publik.

Baca Juga: Tukang Bakso di Bogor Jadi Penadah Barang Rampokan, Terancam 4 Tahun Penjara

"Kami imbau kepada mereka agar tidak berikan pernyataan-pernyataan yang sesatkan masyarakat dengan katakan sebagai guru ngaji. Yang bersangkutan bukan guru ngaji," tuturnya.

Zulpan juga membantah bahwa penangkapan terhadap Muhammad Fikry (20) bersama tiga rekannya merupakan korban salah tangkap.

Dia memastikan bahwa penangkapan Muhammad Fikri dan rekannya terkait kasus pembegalan adalah benar.

"Kasus di Tambelang kasus itu apa yg disampaikan kuasa hukum pelaku itu tidak benar. Adapun saudara Fikry cs, yang empat orang ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat