kievskiy.org

Jelaskan Apa Itu New Normal, Ridwan Kamil: Bukan Pelonggaran tapi Adaptasi

PRESIDEN Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar  new normal di Summarecon Mal Bekasi, Selasa, 26 Mei 2020.*
PRESIDEN Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar new normal di Summarecon Mal Bekasi, Selasa, 26 Mei 2020.* /AGUS SUPARTO/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan penerapan prosedur standar "New Normal" di Summarecon Mal, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Mei 2020.

Presiden turut didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis sarana perniagaan.

Presiden Jokowi berada di lokasi sekitar 15 menit.

Baca Juga: Big Hit Akuisisi Pledis Entertainment, BTS dan SEVENTEEN Resmi Jadi Saudara

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil sempat menjelaskan apa itu new normal dan kaitannya dengan isu pelonggaran pencegahan Covid-19.

Emil, demikian ia disapa, menegaskan, alih-alih melonggarkan pemerintah akan memulai adaptasi normal baru untuk menggerakkan perekonomian.

"Saya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, intinya adalah bahwa ekonomi ini harus perlahan-lahan beradaptasi, kata kuncinya adaptasi, bukan pelonggaran, bukan relaksasi tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Bagaimana cara adaptasi? kami di Jawa Barat berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasinya juga bisa dilakukan," kata Ridwan Kamil, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

Baca Juga: Jalani Swab Test Besok, 130 Orang yang Kontak Aktif dengan Pedagang Pasar Antri Positif Covid-19

Kemudian Emil menuturkan, bahwa di Jawa Barat ada 5 level.

Tidak ada lagi wilayah di level paling parah 5 yakni zona hitam, ada 3 wilayah di zona merah, kemudian 19 wilayah di zona kuning, 5 wilayah sudah zona biru, tapi belum ada juga yang zona hijau, level paling aman.

“Tapi kalau 'di-zoom' ke kelurahan-kelurahan, di level zona merah pun banyak yang sudah hijau. Ini salah satunya, Summarecon Bekasi ini masuk ke kelurahan yang zona hijau," ungkap Ridwan.

Baca Juga: Pulang dari Jakarta Positif COVID-19 dan Dijemput Paksa Petugas Berpakaian APD, Harjono: Itu Hoaks

Karena kelurahan tersebut sudah berada di zona hijau maka secara aturan adaptasi bisa menerapkan protokol normal baru.

"Apa itu protokol baru? Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, kalau tadinya 10 ribu (orang) sekarang diumumkan 5 ribu (orang), bagaimana tahunya itu sudah 5 ribu (orang)? Nanti satpam di depan akan menghitung kalau sudah 5 ribu maka yang lain mengantri dulu di luar di sebuah tempat nanti orang keluar dia masuk," tambah Ridwan.

Begitu pula di restoran harus ada pengumuman bahwa restoran hanya menerima 10 meja dalam satu waktu, sehingga orang yang ke-11 menunggu dulu, orang yang ke-10 keluar baru bisa masuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat