PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi yang meresahkan warga Kota Cimahi. Dikabarkan melalui sosial media, seorang perempuan dijemput paksa petugas karena baru kembali mudik dari Jakarta dan positif COVID-19.
Informasi tersebut menyebutkan ada penjemputan pasien positif di Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.
Baca Juga: Billy Syahputra Hendak Jual Rumah Warisan Olga Syahputra, Raffi Ahmad: Rp 17 Miliar Gue Berani
"Di sebelah Superindo ada rumah kontrakan. Ada anak muda perempuan, dia mudik dari Jakarta dengan kondisi sudah sakit batuk dan ternyata positif COVID-19."
Informasi salah itu juga mengatakan bahwa perempuan tersebut dijemput paksa oleh petugas berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengakap.
Baca Juga: Indikator Penularan Covid-19 Bekasi di Bawah 1, Jokowi: Sudah Bagus, Pertahankan
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono menegaskan informasi tersebut adalah hoaks atau berita bohong.
"Informasinya dipastikan hoaks," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Pemudik Balik ke Kota Asal, Polisi Siapkan 300 Titik Penyekatan