kievskiy.org

Angelina Sondakh Bisa Kembali Lagi ke Lembaga Pemasyarakatan Jika Langgar Peraturan Bapas Jaksel

Belum sepenuhnya bebas, Angelina Sondakh bisa kembali ke penjara jika melanggar aturan dari Bapas Jaksel dalam 3 bulan masa cuti bebas.
Belum sepenuhnya bebas, Angelina Sondakh bisa kembali ke penjara jika melanggar aturan dari Bapas Jaksel dalam 3 bulan masa cuti bebas. /Tangkap layar YouTube Intens Investigasi Tangkap layar YouTube Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT – Bebasnya Angelina Sondakh pada 3 Maret 2022 masih menyisakan permasalahan.

Istri Adjie Massaid tersebut belum bisa merasakan kebebasan sepenuhnya karena masih wajib lapor diri selama tiga bulan kedepan.

Hal ini diungkap Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro yang mengatakan bahwa Ibunda Keanu Massaid dan Aliyah Massaid masih terikat aturan Bapas hingga 1 Juni mendatang.

“Sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni, Ia masih terikat aturan Bapas Jaksel, seperti wajib lapor diri selama tiga bulan kedepan,” kata Ricky seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 5 Maret 2022.

Baca Juga: Niatnya Liburan ke Ukraina, Turis Asal Inggris Ini Mendadak Jadi Tentara untuk Melawan Rusia

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu masih harus mengikuti mekanisme pelaporan diri sampai masa hukumannya berakhir.

Ricky menjelaskan bahwa mekanisme lapor diri tersebut dapat dilakukan secara tatap muka dengan datang langsung ke kantor Bapas ataupun secara virtual melalui panggilan video.

Menurutnya, saat lapor diri Angelina Sondakh akan mendapatkan bimbingan selama masa cuti bebas.

Baca Juga: Rusia Siap Lakukan Dialog Damai Asal Tuntutannya Dipenuhi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat