PIKIRAN RAKYAT - Doni Salmanan akan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Crazy Rich asal Bandung tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 8 Maret 2022.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa dalam pemeriksaan yang akan berlangsung besok, Doni Salmanan masih berstatus sebagai saksi.
"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Gatot Repli Handoko pada Senin, 7 Maret 2022.
Baca Juga: Terjerat Dugaan Penipuan, Doni Salmanan Besok Diperiksa Kepolisian
Dalam kesempatan itu, Gatot menuturkan pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali kepada dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.
Maka, jumlah saksi yang telah diperiksa pihak penyidik berkenaan dengan kasus ini mencapai 12 orang.
"Total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com
Diketahui bersama, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.