kievskiy.org

Ditangkap KPK, Dua Orang Terdekat Mantan Sekretaris MA Nurhadi Juga Turut Diamankan

GEDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
GEDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /KPK.go.id KPK.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yaitu Nurhadi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 1 Juni 2020 malam.

KPK rupanya tak hanya menangkap Nurhadi saja, menantu Nurhadi yaitu Rezky Herbiyono juga turut diamankan di sebuah rumah di Simprug, Jakarta, Selatan.

"Di sebuah rumah di daerah Simprug Jakarta Selatan. Tidak ter-"confirm" kalau rumah yang bersangkutan yang jelas saat pnggeledahan di sana ada tersangka NHD dan RH beserta istri dan anak-anaknya serta pembantu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga: Viral Foto Instagram vs Realita, Selebgram Tiongkok Ungkap Rahasia Penampilannya di Media Sosial

Setelah ditangkap KPK, Nurhadi dan menantunya itu langsung digiring ke gedung KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu istri Nurhadi, Tin Zuraida turut dibawa ke gedung KPK, hanya saja diperiksa sebagai saksi.

Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016 pada 16 Desember 2019. Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Indonesia Putuskan Tidak Ada Pemberangkatan Haji 2020

Sementara tersangka yang lain yaitu Hiendra diminta untuk segera menyerahkan diri ke KPK lantaran akan terus diburu.

"HS belum ditemukan. Kami berharap HS segera menyerahkan diri karena terus brsembunyi akan semakin menyulitkan yang bersangkutan dan kami, KPK akan terus memburunya," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat