kievskiy.org

Hanya 100 Orang, Samsat Jakarta Timur Batasi Pengurusan SIM

SAMSAT Jakarta Timur melakukan pembatasan pengurusan SIM dengan mengedepankan protokol kesehatan.*
SAMSAT Jakarta Timur melakukan pembatasan pengurusan SIM dengan mengedepankan protokol kesehatan.* /PR /tommi andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi virus corona, Samsat Jakarta Timur membatasi jumlah masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pembatasan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan agar jumlah kasus virus corona tidak bertambah.

Penerapan protokol kesehatan pun diterapkan untuk mencegah penyebaran virus.

Baca Juga: Atta Halilintar Berniat Beli Rumah Anang Hermansyah, Suami Ashanty: Jangan Buru-buru 

“Kalau masayarakat yang hadir banyak, sudah kita imbau untuk kembali lagi esok hari,” jelas Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMNJ News.

"Karena kita juga melakukan pembatasan pengurusan SIM dengan mengedepankan protokol kesehatan," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bagi masyarakat yang melakukan pengurusan atau pembuatan SIM di Samsat Jakarta Timur, saat ini dibatasi hanya 100 orang per hari.

Baca Juga: Terancam Wabah Covid-19 Gelombang Kedua, Korea Selatan Tebar Kode QR

“Jadi untuk masyarakat yang tidak bisa mengurus, kita imbau untuk kembali lain hari,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat