kievskiy.org

Deretan Aset Indra Kenz yang Disita, Mobil Tesla hingga Konten Video YouTube Diamankan

Potret Indra Kenz, crazy rich asal Medan yang terseret kasus penipuan investasi Binomo.
Potret Indra Kenz, crazy rich asal Medan yang terseret kasus penipuan investasi Binomo. /Instagram/@indrakenz

PIKIRAN RAKYAT - Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan platform Binomo.

Akibat ulah Indra Kenz, sekitar 14 korban yang sudah dimintai keterangan mengalami kerugian hingga Rp25,6 miliar.

Pihak kepolisian pun sudah melakukan penyitaan aset-aset Indra Kenz, salah satunya bukti transfer, rekap deposit, penarikan di Binomo, hingga konten video dan YouTube.

"Satu unit mobil Tesla dan satu unit handphone," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Baca Juga: Pakar Unpad Sebut Vladimir Putin Kagumi Rakyat Indonesia yang Berani Menentang Hegemoni AS

Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Atas perbuatannya itu Indra terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kasus berawal dari laporan delapan orang korban terhadap aplikasi Binomo yang terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Update Kasus Binomo, Polisi Dalami Hubungan Bisnis Indra Kenz dan Vanessa Khong

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat