kievskiy.org

Jawa Tengah Izinkan Masjid Dibuka di Zona Hijau, MUI Pusat Diminta Terbitkan Fatwa 'Shift' Salat

Para Ulama se-Jawa Tengah menggelar halaqah tentang tatanan beribadah di era new normal. Acara tersebut dihadiri juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Para Ulama se-Jawa Tengah menggelar halaqah tentang tatanan beribadah di era new normal. Acara tersebut dihadiri juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Era normal baru (new normal) di Jawa Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memutuskan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid.

Namun kelonggaran beribadah tersebut hanya diberikan diwilayah zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia Kamis 4 Juni 2020, Rusuh Demo, AS Catat Kasus Kematian Capai 109.098

Keputusan kelonggaran itu diambil usai puluhan ulama se Jateng menggelar halaqah tentang tatanan beribadah di era normal baru di gedung A lantai 2 kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 3 Juni 2020.

Hadir dalam halaqah itu sejumlah ulama dan perwakilan pengasuh pondok pesantren se-Jawa Tengah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat akan Mengungkap Seberapa Besar Kemungkinan akan Dipecat

"Hasil halaqah ini, kami memutuskan akan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid khusus untuk daerah zona hijau.

Namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Juni 2020, Aquarius Waspada Ancaman Masalah Keuangan, Leo Sebaliknya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat