kievskiy.org

Hasil Rapid Test Seorang Pedagang di Pasar Tradisional Yogyakarta Dinyatakan Reaktif

ILUSTRASI pedagang di pasar.*
ILUSTRASI pedagang di pasar.* //PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pedagang pasar tradisional di Yogyakarta telah melakukan rapid test dan dinyatakan reaktif.

Atas dasar hal ini, para pedagang yang tak ber-KTP Kota Yogyakarta langsung diamankan oleh petugas dari Pemerintah Kota Yogyakarta dengan cepat.

“Langsung kami antisipasi setelah yang bersangkutan reaktif,” kata Heroe Poerwadi, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta kepada wartawan pada Kamis, 4 Juni 2020.

Baca Juga: Bhayangkara FC Mulai Latihan Bersama di Stadion PTIK, Ini Pemain yang Tampak Bergabung

Saat memberi kejelasan, Heroe juga didampingi oleh Kepala Disperindag, Yunianto Dwi Sutono dan Kepala Puskesmas Gedongtengen, dr. Tri  Kusumo Bawono SE.

Diketahui, penemuan seorang pedagang yang dinyatakan reaktif ini bermula dari penelusuran seorang penjual ikan dari Kabupaten Gunungkidul yang dimana dirinya telah terpapar COVID-19.

Pemkot Yogyakarta langsung melakukan rapid test sebanyak 39 pedagang di Pasar Kranggan.

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR RI Diadang, Mahasiswa Minta Relaksasi Biaya UKT bagi PTS

Hasilnya, seorang pedagang dinyatakan reaktif. Sementara 38 pedagang dinyatakan sehat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat