kievskiy.org

Naik 25 Persen, Anggaran PKH Tahun 2020 Ini Rp 37,4 Triliun

MENTERI Sosial Juliari Batubara saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional PKH melalui  'zoom meeting', Kamis, 5 Juni 2020.*
MENTERI Sosial Juliari Batubara saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional PKH melalui 'zoom meeting', Kamis, 5 Juni 2020.* /DOK. KEMENSOS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memgalokasikan dana sebesar Rp 37,4 triliun tahun ini untuk anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahun 2020.

Angka ini mengalami kenaikan hingga 25 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Juliari Batubara saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional PKH melalui  'zoom meeting', Kamis, 5 Juni 2020.

 Baca Juga: Industri HPTL Berkembang Pesat, 2 Kementerian Sepakat Belum Ada Kepastian Usaha

"Anggaran meningkat hingga menjadi Rp 37,4 triliun karena jumlah Keluarga Penerima Manfaat bertambah dan frekuensi penyaluran bantuan pun lebih sering," ucap Juliari.

Jumlah KPM saat ini tercatat sebanyak 10 juta, dari semula 9,2 juta. Adapun frekuensi bantuan kini diberikan setiap bulan, sedangkan sebelumnya hanya empat kali dalam setahun.

"Saya berharap besar kepada para pendamping dan koordinator PKH, serta kepala dinas yang menjadi ujung tombak program ini untuk sama-sama memastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat," katanya.

 Baca Juga: Lansia 62 Tahun di Banyumas Tega Nodai 2 Gadis di Bawah Umur, Korban Masih Saudara dengan Tersangka

Bansos PKH di masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun nilai bantuan menjadi sebesar Rp 250.000 per bulan, anak SD Rp 75.000 per bulan, anak SMP Rp 125.000 per bulan, anak SMA Rp 166.000 per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp 200.000 per bulan.

"Seiring kebijakan baru ini, saya mohon agar masyarakat betul-betul dibantu dan dimudahkan dalam mengakses bansos. Lindungi mereka saat mengambil bansos di ATM atau agen bank dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Sampaikan edukasi dan sosialisasi bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh KPM, dan setelah bansos ditransfer ke rekening segera diambil uangnya,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat