kievskiy.org

Luhut Pandjaitan Ungkap Kemungkinan Jokowi 3 Periode Asal Direstui Wakil Rakyat: Itu Kan Sah-Sah Aja

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

 
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait kemungkinan Jokowi 3 Periode.
 
Dia menegaskan bahwa hal itu tergantung dengan keputusan dari DPR dan MPR sebagai wakil rakyat.
 
"Soal mungkin atau tidak mungkin itu kan itu nanti DPR-MPR juga yang nentukan. Tapi bahwa ada wacana macem-macem di publik kan itu bagian daripada demokrasi," tutur Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Dia pun menekankan bahwa tagar yang kerap digaungkan oleh netizen di media sosial tidak begitu berdampak pada jalannya pemerintahan yang ada.
 
 
"Jadi ada yang bilang misalnya hashtag-nya turunkan Jokowi, jadi apa? Ya udah, tapi kalau sampe di situ aja kan biar aja," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Akan tetapi, jika seruan 'Jokowi 3 Periode' membesar, dia mengatakan keputusan akhir tetap ada di perwakilan rakyat.
 
"Terus ada yang bilang sekarang Jokowi perpanjang, ya sudah. Tapi kalau ini suara ini membesar, ya silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung daripada perwakilan rakyat juga," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Dia menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki urusan terkait keputusan 3 periode tersebut.
 
 
"Lah, pak Jokowi apa urusannya? Dia kan sudah sebutkan bahwa saya taat pada konstitusi, udah jelas itu," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan 'Jokowi 3 Periode' jika memang keputusan dari DPR dan MPR menyetujui.
 
Menko Marinvest tersebut menilai sah-sah saja jika memang MPR dan DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.
 
Akan tetapi, keputusan tersebut tetap ditentukan berdasarkan suara rakyat yang paling kencang menggema.
 
 
"Konstitusinya sekarang ini 2 periode ya beliau taat 2 periode, tapi kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang 'kita rakyat ini minta begini, begini, begini' terus DPR berproses, partai politik berproses segala macam, terus sampai di MPR bilang karena keadaan situasi 'ya udah kita tunda dulu deh satu hari, atau setahun, atau dua tahun, atau tiga tahun' ya itu kan sah-sah aja," kata Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat