PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 8 massa aksi yang tergabung dalam Mahasiswa Papua menjadi korban tindak kekerasan saat saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di sekitaran Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat, 11 Maret 2022.
Kuasa hukum mahasiswa Papua, Michael Hilman mengatakan, kedelapan massa aksi tersebut terluka akibat tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saat mengamankan demonstrasi.
"Delapan orang terluka, dua orang (luka) ringan, enam orang itu yang berat," kata Michael kepada wartawan.
Michael berujar kedelapan korban mendapat aksi kekerasan mulai dari tendangan dan juga pemukulan menggunakan pentungan.
Bahkan satu diantaranya seorang perempuan pingsan usai mendapat tendangan dari petugas.
"Ditendang di ulu hati sampai perempuan pingsan, sampai saat ini masih sakit. Ada satu (lagi) laki-laki tulang rusuknya (sakit) karena ditendang dan dipukul pentungan, kemudian salah satu mahasiswa kepalanya benjol," ucapnya.
Namun demikian, Michael turut prihatin atas adanya anggota kepolisian yang terluka, salah satunya Kasat Intel Polres Jakpus AKBP Ferikson Tampubolon yang juga menjadi korban dan terluka.
Dia memastikan, pihak mahasiswa yang menggelar aksi tidak memiliki niat untuk melakukan tindak kekerasan.