PIKIRAN RAKYAT – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menembak mati dokter Sunardi hingga menewaskannya pada Rabu malam, 9 Maret 2022 yang kemudian menghadirkan pro kontra di tengah masyarakat.
Sebagian masyarakat menilai tindakan Densus 88 dianggap mencederai aturan lantaran mengeksekusi orang yang masih berstatus terduga.
Sementara itu, sebagian lainnya justru mendukung Densus 88 dan percaya pada keterangan polisi soal dokter Sunardi yang agresif melawan hingga membahayakan warga sekitar sebelum ditembak.
Penangkapan di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah menyisakan banyak pertanyaan, termasuk peran apa yang mungkin diemban seorang lansia dengan kondisi fisik pincang dalam terorisme.
Baca Juga: Ahli Tarot Ungkap 3 Inisial Afiliator yang Akan Susul Doni Salmanan dan Indra Kenz: Siap-Siap
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Dokter Sunardi adalah Penasehat Amir Organisasi Teroris JI serta Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
Selama menjabat, kepolisian menyatakan dokter Sunardi memiliki andil besar dalam berbagai kegiatan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan HASI sebagai sayap kemanusiaannya.
Dikutip Pikiran Rakyat.com dari laman resmi Dewan Keamanan PBB atau United Nations Security Council, berikut fakta-fakta terkait HASI dalam kasus terorisme.
Baca Juga: Marak Warga Berebut Minyak Goreng, Puan Maharani: Langka Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
Terafiliasi dengan Al-Qaeda