kievskiy.org

Soal Lebaran 2022 Boleh Mudik atau Tidak, Simak Penjelasan Kemenhub

Mudik Lebaran 2022 dilarang atau tidak? Simak penjelasan Kemenhub.
Mudik Lebaran 2022 dilarang atau tidak? Simak penjelasan Kemenhub. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Mudik alias pulang kampung menjadi salah satu tradisi yang identik dengan Lebaran.

Namun dalam dua tahun terakhir, mudik Lebaran dilarang karena adanya pandemi Covid-19.

Pasalnya, larangan mudik Lebaran diberlakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Lantas apakah mudik Lebaran pada tahun 2022 ini diperbolehkan?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum memutuskan apakah mudik Lebaran 2022 diperbolehkan atau dilarang.

Baca Juga: Dituding Tak Akur dengan Mertua, Aurel Jawab Alasan Orangtua Atta Tak Kunjung Pulang ke Indonesia

"Belum ada keputusan (ketentuan mudik Lebaran 2022," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 13 Maret 2022.

Meski belum diketahui mengenai izin mudik Lebaran 2022, Budi mengatakan Kemenhub dan Korlantas Polri telah mempersiapkan skenario apabila mudik diperbolehkan.

Salah satunya dengan menyiapkan skema pengamanan jalur mudik seperti yang dilakukan periode 2019.

Baca Juga: Pembunuh Avanza dan Xpander Resmi Meluncur di Indonesia, Simak Spesifikasi Lengkapnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat