kievskiy.org

Banyak Penyandang Disabilitas Belum Miliki NIK, Stafsus Angkie Yudistia: Itu Hak Dasar

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia.
Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia. /Instagram.com/@angkie.yudistia

PIKIRAN RAKYAT - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menilai pentingnya penerbitan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) untuk penyandang disabilitas.

Angkie Yudistia tidak memungkiri, banyak penyandang disabilitas yang tidak terdaftar kewarganegaaraannya sehingga menyulitkan untuk mendapatkan berbagai layanan karena kendala administrasi.

"Saya memiliki keinginan untuk melihat disabilitas setara posisinya sebagai warga negara," katanya, di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: SM Entertainment Tunda Konser Red Velvet, Agensi Beri Penjelasan Soal Tiket yang Sudah Dibeli

Dia menyebutkan NIK adalah hak dasar yang harusnya dimiliki oleh seluruh masyarakat. Namun, masih banyak sebagian dari kelompok rentan yang belum mendapatkan data tersebut.

Ketika mengawal pemberian 225 ribu dosis vaksin untuk disabilitas di enam provinsi (Agustus-Oktober 2021) berkategori zona merah Covid-19, Angkie Yudistia juga mendapati banyak yang tidak terdaftar dalam program vaksin karena tidak memiliki NIK.

Angkie Yudistia yang merupakan disabilitas rungu, mendorong pemerintah pusat dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), bisa menerbitkan NIK bagi kelompok rentan, utamanya penyandang disabilitas.

Baca Juga: Sidak Pabrik Minyak Goreng di Marunda Jakut, Mendag Lutfi: Stok Melimpah, Pabrik Bekerja Nonstop

“Salah satu hal yang pasti dirasakan sebagai warga negara ketika memiliki NIK, adalah kemudahan pendataan dalam berbagai urusan administratif," ucapnya.

"Dengan adanya NIK, penyandang disabilitas bisa lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar meraka selama ini,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat