kievskiy.org

Selidiki Kematian Dokter Sunardi, Komnas HAM Berencana Panggil Densus 88

Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews Dok. Tribratanews

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini memanggil Densus 88 Antiteror Polri untuk meminta keterangan terkait peristiwa penembakan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dokter Sunardi.

Sunardi meninggal dunia usai peristiwa penembakan yang terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.

"Densus hormat dan menghargai panggilan dari Komnas HAM, Densus 88 akan hadir dan datang ke panggilan terkait dengan tindakan penegakan hukum aparat Densus terhadap tersangka tindak pidana teroris SU (Sunardi)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 14 Maret 2022.

Ramadhan berujar pihaknya dalam hal ini Densus 88 akan bekerjasama dengan memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut kepada Komnas HAM.

Baca Juga: Orang Indonesia Boleh atau Tidak Ikut Bertempur di Ukraina? Simak Aturan Berikut

Ramadhan pun menyatakan pihaknya akan menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada Komnas HAM terkait kasua tersebut.

"Tentu apa yang dibutuhkan adalah bukti-bukti terkait dengan keterlibatan tersangka SU (Sunardi) sebagai anggota jaringan JI," ujarnya.

Selain bukti keterlibatan dokter Sunardi, Densus 88 juga akan memberikan rekaman CCTV dan bukti keterangan saksi yang ada disekitaran lokasi.

"Sehingga, prosedur anggota terhadap saudara SU (Sunardi) di lapangan (tepat)," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM memanggil Densus 88 terkait penembakan dokter Sunardi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat