kievskiy.org

Publikasi Lagu Antikorupsi Buatan Indra Kenz Dihentikan, KPK: Kami Hormati Proses Hukum

Cuplikan video musik dari lagu antikorupsi buatan Indra Kenz.
Cuplikan video musik dari lagu antikorupsi buatan Indra Kenz. /Tangkap layar YouTube/KPK RI

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal 'hilangnya' lagu antikorupsi buatan Indra Kenz di akun YouTube resmi lembaga antirasuah itu.

Keputusan menghentikan publikasi lagu buatan Indra Kenz dilakukan KPK sebagai bagian dari komitmennya.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga menyampaikan langkah itu diambil mengingat sang pencipta lagu tersangkut kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo.

Menurut Ali Fikri, terseretnya nama Indra Kenz dalam kasus tersebut seolah mencerminkan perilakunya bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi dalam lagu yang dibuatnya tersebut.

Baca Juga: KPK Buka Suara Soal Lagu Kolaborasi dengan Indra Kenz, Singgung Alasan Hingga Biaya Pembuatan

"Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut," kata Ali Fikri.

Dia lantas menegaskan bahwa langkah itu diambil sebagai pesan agar semua pihak senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi. 

"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," katanya. 

Lebih lanjut, Ali Fikri menuturkan KPK akan menghormati dan mendukung berlangsungnya proses hukum terhadap Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat