PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan peranan keempat terduga teroris yang ditangkap di kawasan Banten pada Selasa, 15 Maret 2022.
Keempat tersangka yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu diantaranya adalah GU, SS, UMB, dan SU.
Ramadhan mengatakan, tersangka GU merupakan anggota Jamaah Islamiyah bidang Tholiyah yakni pengamanan pelarian dan DPO terorisme.
"GU ditangkap di Sukamulya, Tangerang, Banten pada Selasa 15 Maret 2022 pukul 6.41 WIB," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 16 Maret 2022.
Baca Juga: Menang Harga Mati, Motivasi Pemain Persib Bandung Berlipat Jelang Penentuan Juara
Kemudian tersangka SS merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan menjabat sebagai KAWIL T3 Banten.
SS ditangkap sekira pukul 7.18 WIB di kawasan Sukamulya, Tangerang, Banten pada Selasa, 15 Maret 2022.
Kemudian tersangka UMB meruoakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Dia juga tergabung dalam Syam Organizer Banten sebagai Humas.