PIKIRAN RAKYAT - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang tersangka terduga teroris di wilayah Tangerang, Provinsi Banten.
Berdasarkan laporan, keempat tersangka tersebut di antaranya berinisial GU, SS, UMB, dan SU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, empat tersangka dugaan tindak pidana teroris itu merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI).
Ahmad Ramadhan belum bisa merinci keterlibatan empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Provinsi Banten tersebut, termasuk perannya dalam organisasi teroris Jamaah Islamiyah.
Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya berhasil menangkap satu orang tersangka teroris berinisial TO.
TO diringkus Tim Densus 88 di Perumahan Samawa Village, Kecamatan Sepatan, Tangerang pada Selasa, 15 Maret 2022.
Tersangka TO diketahui berlatar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TO berprofesi sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: Tanggapan Luna Maya Saat Ditanya Soal Balikan dengan Ariel NOAH: Nanya ke Ariel Dong