kievskiy.org

Curah Naik, Pemerintah Biarkan Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Harga Pasar

Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Setelah polemik minyak goreng tak berhasil diatasi, Pemerintah membiarkan harganya kembali mengikuti harga pasar.

Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) mengungkapkan harga minyak goreng kemasan atau premium akan mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar.

Hal itu disampaikan Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi dalam peninjauan distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022.

"Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bahas Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Bicara Soal Hobi dan Citra

Menurut Arief Prasetyo Adi hal itu dilakukan karena kemarin ada selisih harga dari ritel modern, yakni Rp14.000.

Selain itu, pengaturan harga di level pasar tradisional tidak bisa dikontrol bersama-sama, sehingga inilah yang menyebabkan stok dari ritel modern selalu menimbulkan rush atau panic buying.

Kemudian juga ada beberapa oknum yang memang membeli, lalu beberapa minyak goreng ada yang masuk ke pasar tradisional.

"Artinya ini yang harus bisa kita atur bersama-sama, kita buat supaya seimbang atau balance antara ritel modern dan juga di pasar tradisional," ujar Arief Prasetyo Adi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat