kievskiy.org

Hendrar Prihadi Izinkan Warga Semarang Gelar Pernikahan, Berikut Persyaratannya

ILUSTRASI pernikahan.*
ILUSTRASI pernikahan.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan izin pada warganya untuk menggelar pernikahan asalkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Pria yang akrab disapa Hendi itu mengumumkan hal tersebut ketika menemui perwakilan Gabungan Penyelenggara Pernikahan Semarang (GPPS) di Balai Kota Semarang, Jumat 5 Juni 2020.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Semarangku, kegiatan pernikahan ini termasuk aktivitas yang diizinkan dilakukan di rumah ibadah sesuai surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Baca Juga: Mati akibat Stres Usai Terdampar di Teluk Skotlandia, Kerangka Paus Paruh True Diamankan ke Museum

Namun, Hendi mengingatkan bahwa terdapat beberapa ketentuan ketika warga mau menggelar tersebut.

"Jika memang ada kegiatan pernikahan dibatasi jumlah undangan serta diadakan shift (sesi) bagi yang akan datang," tuturnya."

"Saya rasa jika standar kesehatan dapat dijalankan dengan baik, maka ini juga akan memberi kenyamanan bagi semua pihak," sambung Hendi.

Baca Juga: Penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Mencapai Rp 4,7 Triliun

GPPS yang terdiri atas penyedia jasa hotel, venue, catering, dekorasi, entertainment, MC, sanggar rias atau MUA, kartu undangan, souvenir serta wedding organizer (WO) Kota Semarang mengaku siap dengan ketentuan itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat