kievskiy.org

Aturan HET Dicabut: Harga Minyak Goreng Naik, Stok Langsung Melimpah

Penampakan minyak goreng kemasan di rak ritel modern usai aturan HET dicabut.
Penampakan minyak goreng kemasan di rak ritel modern usai aturan HET dicabut. /Instagram/@infojawabarat

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi menghentikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng pada Rabu, 16 Maret 2022.

Kebijakan ini langsung dihentikan demi menstabilkan kembali stok minyak goreng Rp11 ribu per liter yang mengalami kelangkaan di berbagai daerah.

Setelah kebijakan dihentikan, harga dari minyak goreng pun kembali naik hingga nyaris 2 kali lipat.

Tak hanya itu, stok minyak goreng yang tadinya langka kini mulai bisa ditemukan dengan mudah berada di berbagai toko di seluruh daerah.

Baca Juga: Disumbangkan ke Yayasan, Polisi Tak Sita Uang Rp400 Juta yang Diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng Kamis, 17 Maret 2022, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tentang HET minyak goreng ini resmi dicabut.

Airlangga menjelaskan kebijakan HET minyak goreng menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang kemudian berubah jadi kelangkaan.

Oleh karena itu,pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," tutur Airlangga Hartarto menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat